kievskiy.org

Ada Pembagian Wilayah Antar Sindikat Pengedar, Kapolresta Cirebon: Terjadi Pergeseran Penyalahgunaan Narkoba, kini Terbanyak OKT

SEORANG anggota Polresta Cirebon bersenjata Laras panjang menjaga 39 pengedar dan pengguna narkoba yang berhasil diringkus kepolisian setempat sejak Januari 2020 lalu. Wilayah Pantura Cirebon dinyatakan darurat narkoba akibat tingginya peredaran di daerah tersebut.*
SEORANG anggota Polresta Cirebon bersenjata Laras panjang menjaga 39 pengedar dan pengguna narkoba yang berhasil diringkus kepolisian setempat sejak Januari 2020 lalu. Wilayah Pantura Cirebon dinyatakan darurat narkoba akibat tingginya peredaran di daerah tersebut.* /AGUNG NUGROHO/PR

 

PIKIRAN RAKYAT - Pantai Utara (Pantura) wilayah Kabupaten Cirebon dinyatakan darurat narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu sudah sangat luas dan meresahkan.

Ada indikasi pembagian wilayah antar sindikat di daerah tersebut. Pengungkapan kasus oleh kepolisian menjadi bukti kuat operasional komplotan pengedar narkoba.

Baca Juga: 6 Tips Kecantikan untuk Wanita Berusia di Atas 30 Tahun

Data di Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jumat 21 Februari 2020, menunjukkan perkembangan mengkhawatirkan dari peredaran narkoba di Pantura. Sejak Januari 2020, tercatat sudah ada 25 kasus narkoba.

Sebanyak 39 pelaku ditangkap dan ditahan. Rata-rata pelaku masuk usia produktif antara 20 sampai 30 tahun, seorang diantaranya seorang wanita.

Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Rasa Panik dan Takut ketika Menghadapi Ujian

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berbagai jenis narkoba seperti sabu, ganja dan obat keras terbatas (OKT). Ada kecenderungan baru, penyalahgunaan narkoba didominasi OKT sejenis dextro, trihex dan tramadol.

"Ada pergeseran penyalahgunaan narkoba. Terbanyak OKT. Mungkin karena OKT lebih murah dan mudah mendapatkannya," tutur Kepala Polresta Cirebon, Komisaris Besar Polisi, M Syahduddi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat