kievskiy.org

Tak Terpengaruh COVID-19, PAD Kabupaten Bekasi Triwulan I Tembus Rp 116,9 Miliar

PELAYANAN pajak, sebelum pandemi COVID-19, di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. *
PELAYANAN pajak, sebelum pandemi COVID-19, di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. * /Tommi Andryandy/”PR”

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan penyebaran COVID-19 tidak memengaruhi pendapatan asli daerah. Hingga triwulan pertama, sejumlah pendapatan dari sektor pajak dan retribusi telah memenuhi target dengan nominal mencapai Rp 116,9 miliar.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Akam Muharram mengatakan, pada triwulan pertama target yang dicanangkan berkisar antara 15 hingga 20 persen dari target tahunan.

“Berdasarkan catatan kami himpun, untuk triwulan pertama sudah memenuhi target. Ada yang 15 persen, ada yang lebih dari 20 persen. Maka dari itu, kami memastikan sudah on the track untuk triwulan pertama ini dalam kondisi baik,” kata Akam, Minggu 19 April 2020.

Baca Juga: Pengunjung Kafe Didatangi Petugas Ber-APD Saat Menikmati Kopi untuk Rapid Test Covid-19

Dari target yang dicapai itu, pendapatan terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hingga Maret 2020 lalu, pendapatan dari sektor ini telah mencapai Rp 110 miliar atau 15 persen dari target akhir tahun, sebesar Rp 805 miliar. “Dalam setiap tahun, BPHTB menjadi salah satu pendapatan terbesar, termasuk di triwulan pertama ini,” ucap dia.

Kemudian pendapatan lainnya berasal dari pajak hotel dan restoran. Dari target Rp 40 miliar di akhir tahun, pendapatan dari sektor pahak hotel dan restoran saat ini sudah mencapai Rp 7,3 miliar.

“Selanjutnya ada pula pajak daerah dari sektor hiburan. Triwulan pertama ini sudah masuk 20,92 persen atau nilainya mencapai Rp 3,8 miliar dari target pencapaian di akhir tahun nanti sebesar Rp 18,3 miliar,” ucapnya.

Baca Juga: Perangi Virus Corona, Lazis Darul Hikam Salurkan Sembako hingga APD

Akam menambahkan, pendapatan lainnya berasal dari pajak reklame. Dari target Rp 16,7 miliar, pada triwulan pertama ini telah tercapai Rp 2,5 miliar atau sekitar 15 persen. Sedangkan dari sektor parkir, pajak yang berhasil tercapai sebesar Rp 3,3 miliar dari total target Rp 15,3 miliar atau 21,3 persen.

”Secara keseluruhan sudah tercapai, karena pada triwulan pertama ini target capaian per item ada yang 15 persen dan 20 persen. Namun untuk sementara, COVID-19 belum mengganggu capaian PAD di Kabupaten Bekasi,” kata Akam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat