kievskiy.org

Berkerumun dan Tenggak Miras, Aksi Kejar-kejaran Terjadi saat Kerumunan Remaja Dibubarkan

PETUGAS Satpol PP membubarkan para remaja yang sedang nongkrong di warung blok Cincin Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang.*
PETUGAS Satpol PP membubarkan para remaja yang sedang nongkrong di warung blok Cincin Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang.* /MUSLIH/KP

PIKIRAN RAKYAT - Para remaja yang sedang berkerumun di warung blok Cincin Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang dibubarkan petugas Pol PP karena mengabaikan imbauan pemerintah terkait mencegah penyebaran virus corona.

Mereka yang juga tanpa memakai masker justru melakukan kegiatan berkerumun dan ditemukan miras, Jum'at 1 Mei 2020.

Baca Juga: Viral Operator SPBU Ditampar Konsumen, YN Sebut Pelaku Pernah Beli BBM dan Uangnya Kurang

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran, Bangi, mengatakan pada saat akan bertugas menjaga lokasi perbatatasan di Padaherang terlihat sekelompok remaja, anak usia pelajar sedang berkerumun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 Mei 2020, Libra Terlalu Mencintai Orang Lain

Mereka berekerumun di salah satu warung blok Cincin Desa Ciganjeng sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu 29 April ditambah lagi mereka tidak menggunakan masker dan bersama anggotanya langsung mendekati warung tersebut.

Baca Juga: Meninggal saat Balapan Formula 1 di Italia 26 Tahun Lalu, Simak Kisah Tragis Ayrton Senna

"Saya langsung membubarkan sekumpulan remaja tersebut," ungkapnya.

Menurut dia pembubaran ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 karena pada saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan upaya tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat