PIKIRAN RAKYAT – Ratusan masjid di sejumlah daerah di Indonesia, telah menggelar shalat Jumat perdana di tengah pandemi Covid-19, 29 Mei 2020.
Shalat berjemaah dengan penjarakan antar umat berlangsung khidmat, dan menerapkan protokol kesehatan ketat lainnya.
Seperti misalnya sejumlah masjid di Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; Batam, Kepulauan Riau; Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Baca Juga: Pasang Layar Besar di Stadion, 10 Ribu Suporter Saksikan Klub Liga Denmark AGF Aarhus secara Virtual
Di salah satu masjid di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, salat Jumat perdana diselipkan pembacaan doa qunut, yang diharapkan mampu melindungi umat dari wabah virus corona.
Yakni di Masjid Abdurrahman bin Auf, di Jalan Kp Cipayung, Cibinong.
"Kita selipkan doa qunut nazilah di rakaat kedua untuk mengusir wabah, kita bersama-sama minta pertolongan. Shalat wajib lainnya pun sama kita selipkan doa qunut karena sekarang sedang wabah," kata Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Abdurrahman bin Auf, Sanusi usai shalat.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Pengacara Istri Reino Barack, Hotman Paris: Syahrini Mulai Bertindak
Dalam laporan Antara, selain karena selama ini diterapkan PSBB, jumlah jemaah yang ke masjid sangat sedikit pada Jumat biasanya.
Sehingga tidak digelar salat Jumat, seperti 29 Mei 2020 ini.
"Kemarin-kemarin tidak dibuka seperti ini. Kalau sekarang orang-orang kantoran juga bisa ikut," kata Sanusi.
Baca Juga: Langgar Peraturan, Pengemudi Mobil Pikap di Pekanbaru Justru dapat Pengawalan Polisi
Di samping itu, DKM Abdurrahman bin Auf juga memampang spanduk berisi tata cara penerapan normal baru (new normal) di dekat pintu masuk masjid, seperti rajin mencuci tangan dan mengenakan masker.
Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Bogor akan dibuka secara bertahap, termasuk rumah ibadah.
"Fasilitas umum akan diperbolehkan beroperasi kembali secara bertahap, seperti rumah ibadah, rumah makan, sekolah, dan yang lainnya, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Ade Yasin menginstruksikan para camat, lurah, dan kepala desa agar seirama dalam membuka fasilitas umum dan memastikan bahwa di lokasi-lokasi tersebut menerapkan protokol kesehatan antisipasi penularan COVID-19.
"Kita harus betul-betul menjaga, jangan sampai di fase normal baru menyebabkan terjadinya peningkatan lonjakan kasus positif COVID-19. Oleh sebab itu, sosialisasi intensif serta pengawasan yang ketat harus dilakukan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.***