kievskiy.org

Polres Ciamis Usut Kasus Pengendara Moge Tabrak Dua Anak Kembar di Pangandaran

Ilustrasi moge - Polisi usut kasus pengendara moge tabrak dua anak kembar di Pangandaran.
Ilustrasi moge - Polisi usut kasus pengendara moge tabrak dua anak kembar di Pangandaran. /Pixabay/MaxxGirr

PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Ciamis memproses hukum dua pengendara sepeda motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak dua anak kembar di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Peristiwa nahas yang menimpa dua anak kembar berinisial HA dan HU (8) tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden kecelakaan tersebut.

"Masih kita proses hari ini, kita proses pemeriksaan juga saksi-saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan," kata Zanuar pada Minggu, 13 Maret 2022.

Baca Juga: Donald Trump Pertanyakan Kenapa Rusia Tak Serang Ukraina Saat Dia Masih Jadi Presiden AS

Zanuar menuturkan insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi saat seorang anak berinisial HA menyeberang jalan. Saat itu, datang pengendara moge lalu menabrak korban.

Kemudian, kata dia, korban lain berinisial HU juga menyeberang jalan dan datang pengendara moge lainnya. Tabrakan serupa pun terjadi dan menyebabkan HU meninggal dunia.

"Jadi ada dua kecelakaan dengan dua korban yang berbeda dalam satu TKP," ujarnya.

Zanuar mengatakan bahwa jajarannya sudah melakukan olah YKP dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat