kievskiy.org

Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah 2022 dengan Uang di Garut? Baznas Beri Keterangan

Ilustrasi zakat.
Ilustrasi zakat. /Pixabay/Ahmadi19

PIKIRAN RAKYAT - Kurang lebih dua pekan lagi Ramadhan 2022 akan segera usai, selain diwajibkan berpuasa, ada satu amalan lagi yang dianjurkan selama bulan Ramadhan yakni zakat fitrah.

Zakat ini diwajibkan atas diri setiap individu yang mampu sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan syariat.

Ada pun zakat fitrah ditentukan sebesar 2,5 kg atau 2,5 liter beras per orangnya.

Zakat fitrah ini juga bisa ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras.

Baca Juga: Pemudik Diminta Lengkapi Vaksin Booster Jauh Sebelum Pulang Kampung Saat Lebaran 2022 Nanti

Mengingat jumlahnya yang disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi, ada selisih di beberapa tempat yang perlu diperhatikan.

Untuk itu, Badan Amil Zakat Nasion (Baznas) Kabupaten Garut telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini.

Menurut Ketua Baznas Garut Abdullah Efendi, zakat fitrah tahun ini bisa dibayar sebesar Rp30.000 per jiwa.

“Bayar zakat menggunakan beras itu 2,5 kilogram, kalau dibayar menggunakan uang tunai Rp30.000,” katanya, Rabu 19 April 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat