kievskiy.org

Pemkab Garut Beri Bantuan Dana hingga Rp50 Juta untuk Korban Banjir, Ini Ketentuannya

Korban banjir Garut akan diberikan dana bantuan oleh Pemkab setempat.
Korban banjir Garut akan diberikan dana bantuan oleh Pemkab setempat. / Pemkab Garut

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat meminta warganya untuk membersihkan secara mandiri rumah mereka yang terkena dampak banjir bandang beberapa hari lalu.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Garut pun memberikan sejumlah bantuan berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu per rumah untuk meringankan beban warganya.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyebutkan akan memberikan uang sebesar Rp1 juta bagi rumah warga yang mengalami kerusakan berat.

Lanjut, masih berdasarkan keterangan Rudy, para korban banjir akan mendapatkan bantuan maksimal Rp50 juta.

Baca Juga: Heboh Warga Garut Temukan Ikan Raksasa Usai Banjir Surut, Benarkah Jenis Arapaima?

Nantinya, nominal bantuan tersebut akan diperhitungkan berdasarkan nilai kerusakan masing-masing rumah.

"Pemerintah daerah tidak akan membiarkan bapak ibu yang rumahnya hilang, misalnya dua rumah di Bayongbong, ada tujuh rumah di Garut Kota, terus beberapa lagi di daerah lain. Rumah yang rusak, nanti dilakukan asesmen, kita akan memberikan ganti maksimal Rp50 juta," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews, Minggu, 17 Juli 2022.

Hal ini ia lakukan sebagai bentuk tanggap darurat untuk mengatasi banjir dan menenangkan para korban banjir.

Rudy Gunawan menjelaskan bahwa dana bantuan ini tentunya berasal dari pemerintah daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat