kievskiy.org

Update Kasus Bullying Bocah SD Tasikmalaya: Ridwan Kamil Minta Guru Pantau Murid Saat Jam Istirahat

Ilustrasi perundungan anak.
Ilustrasi perundungan anak. /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian dalam menjerat para tersangka kasus perundungan (bullying) terhadap seorang bocah SD di Tasikamalaya, Jawa Barat.

Pada 18 Juli 2022, masyarakat digegerkan dengan kasus kematian anak berinisal F (11) di Tasikmalaya, Jawa Barat.

F meninggal dunia setelah depresi berat akibat dirundung kawan-kawannya.

Selain dirundung, F juga dipaksa kawan-kawannya untuk menyetubuhi kucing.

Baca Juga: Viral Kakek Tenteng Kepala Buntung di Jalan, Tangan Kanannya Memegang Celurit Berkarat

Polisi telah menetapkan tiga pelaku perundungan sebagai tersangka.

"Saya apresiasi tinggal hukumannya saja. Tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua terutama orang tua," ujar Ridwan Kamil dikutip Pikiran-rakyat.com dari akun Twitter resmi Pemprov Jawa Barat @jabarprovgoid pada 28 Juli 2022.

Ridwan Kamil meminta agar anak-anak tersebut diberi sanksi supaya jera.

"Jangan tidak diberi sanksi. Salah satu contoh, kalau dari saya apakah dikeluarkan dari sekolah, diturunkan kelasnya. Tetap harus ada efek jera, walaupun dia anak-anak," katanya.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 H untuk Dibagikan Kepada Teman dan Keluarga

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat