PIKIRAN RAKYAT - Rumah berukuran 8 x 10 meter persegi, milik Sunedi (65) dan Kastirah di Dusun Purwasari, Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan terbakar, Minggu 7 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00.
Tidak ada korban jiwa. Pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 65 juta.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran (UPTD Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti mengatakan, penyebab kebakaran diduga dari tungku api di dapur yang sedang menyala ditinggal penghuninya.
Sementara pintu dapur dalam keadaan terbuka.
“Api merembet ke bagian kayu bakar kering di samping tungku, dan menyambar selang gas,” ujar Khadafi, Senin, 8 Agustus 2022.
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 18.40. UPTD Damkar mengirimkan 5 anggota, dan 1 randis, dibantu 3 anggota Polsek Cibeureum, 1 anggota Koramil Cibeureum, dan 2 Satpol-PP BKO Cibeureum.***