kievskiy.org

Fakta-fakta Kasus Penusukan Wanita di Sukaraja Bogor: Pelaku Sakit Hati Ditagih Utang Rp10.000

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pikiran Rakyat/Hafizha Azka

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku penusukan wanita di Sukaraja Bogor telah berhasil ditangkap kepolisian resor (Polres) Bogor.

Pelaku penusukan diketahui berinisial AD (35). Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Selasa.

Sementara, dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 27 Oktober 2022, Polres Bogor mengungkap fakta-fakta dibalik upaya pembunuhan tersebut.

Pelaku penusukan bermodus atau berpura-pura sebagai petugas sensus untuk melancarkan perbuatannya.

Baca Juga: Lesti Kejora Kepergok Temani Rizky Billar Bermain Futsal, Netizen: Mereka Sudah Bersatu Kembali

Berikut fakta-fakta kasus penusukan wanita di Sukaraja Bogor

1. Pelaku sakit hati ditagih utang Rp10 Ribu
Kapolres Bogor AKP Iman Imanuddin mengatakan motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan karena dilatarbelakangi rasa sakit hati.

Pelaku sakit hati kepada korban karena ibu korban terus menerus meminta pelaku membayar utang Rp10.000.

"Motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan tersebut, yaitu dilatarbelakangi rasa sakit hati, karena pelaku ini sering ditagih utang Rp10 ribu oleh orangtuanya di depan teman-temannya," ujar Iman, dikutip dari Antara, Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Geger Babi Masuk Kantor DLH DKI Jakarta, dari Para Pegawai Histeris hingga Diduga Hewan Peliharaan yang Lepas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat