kievskiy.org

Kantah Kabupaten Bekasi Terapkan Prinsip Jemput Bola untuk Percepat Pelaksanaan PTSL

Kantah Kabupaten Bekasi yang dikepalai oleh Kepala Kantah Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata mengupayakan berbagai langkah yang bisa membantu kelancaran pendaftaran tanah.
Kantah Kabupaten Bekasi yang dikepalai oleh Kepala Kantah Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata mengupayakan berbagai langkah yang bisa membantu kelancaran pendaftaran tanah. /Dok. Kementerian ATR BPN

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah tengah fokus memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat dengan cara mendaftarkan dan menyertipikatkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia.

Total 126 juta bidang tanah, merupakan target yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Sebagai ujung tombak ATR/BPN di daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota bertanggung jawab atas proses pendaftaran tanah di wilayah kewenangannya masing-masing.

Kantah Kabupaten Bekasi yang dikepalai oleh Kepala Kantah Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata mengupayakan berbagai langkah yang bisa membantu kelancaran pendaftaran tanah.

Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, diharapkan proses tersebut dapat lebih mudah dilalui baik itu dari sisi ATR/BPN maupun bagi masyarakat.

Program PTSL itu sendiri diusung selain untuk mempercepat pendaftaran tanah, juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mendaftarkan tanahnya untuk yang pertama kali.

Hiskia Simarmata menjelaskan, pelaksanaan PTSL di Kabupaten Bekasi sudah dijalankan secara door to door di beberapa desa. 

Begerak tim PTSL yang telah dibentuk dengan menyambangi ke rumah-rumah warga untuk tahap persiapan pendaftaran tanah. 

“Saat ini fokus utama adalah pendaftaran tanah dahulu, baru kemudian disertipikasi," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat