kievskiy.org

Dedi Mulyadi Soal Nafkah, Singgung Perannya Menangkan Ambu Anne Jadi Bupati Purwakarta: Sudah Lebih dari Cukup

Kolase Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi.
Kolase Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi. /Instagram @anneratna82 dan @dedimulyadi71

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR, Dedi Mulyadi membantah tudingan sang istri mengenai nafkah yang menjadi alasan munculnya gugatan cerai.

Hal itu disampaikan saat menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai di Pengadilan Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu, 7 Desember 2022.

Dedi Mulyadi hadir untuk memberikan bantahan terkait tudingan yang dilayangkan sang istri kepadanya di hadapan majelis hakim.

Salah satu tuduhan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika adalah soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.

Mantan Bupati Purwakarta itu menyampaikan kepada majelis hakim terkait kebenaran apakah wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu mengalami ciri-ciri seseorang yang mengalami KDRT psikis atau tidak.

“Misal tuduhan KDRT psikis, ya kita ingin menyampaikan itu tidak benar karena ciri-cirinya tidak ada, faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan," ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ajay Sebut Isi Dakwaan Jaksa Tidak Cermat dan Tidak Jelas

Sedangkan terkait persoalan nafkah, Dedi Mulyadi menyampaikan dirinya membiayai seluruh kebutuhan rumah tangga secara pribadi.

Sementara rumah dinas tidak dibiayai, karena sudah menjadi tanggungan negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat