kievskiy.org

WNA yang Ludahi Imam Masjid Ditangkap, Uu Ruzhanul: Harus Proses Sesuai Hukum

Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. /Pexels/Ron Lach

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menanggapi kasus viral seorang WNA meludahi imam masjid di Kecamatan Buahbatu, Bandung, Jawa Barat. Diketahui WNA asal Australia tersebut sudah diamankan Polres Bandung setelah mendapat laporan dari saksi dan warga setempat.

Merespons gerak cepat kepolisian, Uu Ruzhanul menyampaikan apresiasinya atas nama pimpinan Pemproc Jabar.

"Saya apresiasi dan ucapkan terimakasih atas nama pimpinan Pemproc Jabar dan komunitas pondok pesantren terjadap jajaran Polri khususnya Polrestabes Bandung yang sigap dan cepat mengambil sikap dan tindakan dengan memproses menangkap mereka yang meludahi orang yang baca Al-Qur'an di masjid," katanya.

Hemat Uu, sudah selayaknya seseorang yang berlaku buruk di rumah ibadah mendapat sanksi sesuai hukum. Hal ini lantaran aksi yang dilakukan sang WNA dikhawatirkan dapat memicu keresahan masyarakat.

Baca Juga: Joni Botak Pimpinan KKB Tewas, Kapolda Papua: Dia Dibunuh Kelompok Lain

"Terusik juga karena ia sedang melaksanakan amaliyah keagamaan. Jadi rasa nasionalisme akan bangkit, keimanannya akan bangkit," kata Uu.

Mengingat cepatnya gerak aparat dalam menindak pelaku, Uu meminta agar masyarakat tak perlu resah dan terprovokasi karena yang bersangkutan akan diproses seusai prosedur.

"Dengan kesigapan kepolisian insyallah tidak akan terjadi apa-apa, tapi tetap harus proses sesuai hukum berlaku. Masyarakat tidak perlu resah karena polisi sudah bertindak tegas," ujar Uu.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika seorang imam bernama Muhamad Basri memutar suara lantunan ayat suci Al-Qur'an melalui telepon genggamnya. Telepon genggam tersebut disambungkan ke speaker masjid sehingga dapat didengar oleh masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat