kievskiy.org

14 Napi dari Lapas di Jabar Dipindahkan ke Nusakambangan, Disinyalir Terkait Penipuan

Sebanyak 14 orang narapidana dari beberapa lapas se-Jawa Barat dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Mereka dipindahkan karena disinyalir terkait aksi penipuan dari dalam lapas.
Sebanyak 14 orang narapidana dari beberapa lapas se-Jawa Barat dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Mereka dipindahkan karena disinyalir terkait aksi penipuan dari dalam lapas. /Dok. Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 14 orang narapidana dari beberapa lembaga pemasyarakatan se-Jawa Barat dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Mereka dipindahkan karena disinyalir terkait aksi penipuan dari dalam lapas.

Keempat belas narapidana tersebut berasal sejumlah lapas, seperti Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon, dan Rutan Kelas 1 Bandung.

"Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung. Keempat belas narapidana langsung dikirim ke Nusakambangan dan akan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas IIA Karanganyar," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, saat menyaksikan langsung proses pemindahan narapidana dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Senin malam, 15 Mei 2023 sebagaimana keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga: Roundup: Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Polda Metro Jaya dan Polda Jabar Cek Kawasan Rawan

Dari 14 narapidana tersebut, sebanyak 9 diberangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung. Hal tersebut sesuai instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk langsung menertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di lapas dan rutan se-Indonesia.

"Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan," ujarnya.

Sebelumnya, institusi pemasyarakatan itu berencana mengirimkan 15 narapidana ke Nusakambangan. Namun, satu orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut, hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.

"Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam lapas," tuturnya.

Baca Juga: Jadi Pengirim Pekerja Migran, Jabar Perkuat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat