kievskiy.org

Lokasi Operasi Patuh Lodaya 2023 di Bogor, Lawan Arus hingga ODOL Bakal Ditilang Manual

Ilustrasi Operasi Patuh Lodaya 2023.
Ilustrasi Operasi Patuh Lodaya 2023. /Pixabay/diegoparra Pixabay/diegoparra

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Bogor mulai Senin 10 Juli 2023. Operasi yang dilakukan selama 2 minggu tersebut akan berakhir pada Minggu, 23 Juli 2023.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2023 merupakan bagian dari upaya penegakan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Sehingga, tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.

"Personel yang terlibat dalam operasi ini melakukan patroli secara mobile ke berbagai lokasi," katanya usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya di Mapolres, Cibinong, Bogor, Senin 10 Juli 2023.

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2023 di Sukabumi, Polisi Ungkap Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Sasaran Penindakan

Polres Bogor, Jawa Barat, menerapkan tilang manual atau penindakan di tempat bagi pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Lodaya 2023. Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan bahwa penindakan di tempat diterapkan bagi pelanggaran yang tidak tertangani oleh tilang elektronik (e-TLE).

"Jadi penindakan di tempat itu hanya kepada kendaraan yang tidak tercover oleh e-TLE, contoh ODOL (Over Dimensi dan Over Loading), lawan arus, itu kita melakukan tindakan di tempat," tuturnya.

Kemudian, beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya yang dilakukan penindakan di tempat yaitu penggunaan knalpot bising atau brong, dengan cara dilakukan penyitaan. "Tindakan di tempat pun kita mengedepankan pencegahan. Penindakan tetap merupakan langkah terakhir," ujar Dicky Anggi Pranata.

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2023 Cimahi, Polisi Sasar Pelaku Balap Liar hingga Pengguna Knalpot Brong

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Lodaya kali ini yaitu melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm SNI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat