kievskiy.org

Rasa Sesal Lucky Hakim Pernah Promosikan Al Zaytun: Saya Harus Marah Dong sama Pak Panji

Mantan Wakil Bupati Indramamyu Lucky Hakim (tengah) saat istirahat di sela pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta,Jumat (14/7/2023). Lucky Hakim menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penista agama dengan terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Mantan Wakil Bupati Indramamyu Lucky Hakim (tengah) saat istirahat di sela pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta,Jumat (14/7/2023). Lucky Hakim menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penista agama dengan terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp. /Fakhri Hermansyah ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan rasa sesalnya, lantaran pernah mempromosikan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Pengakuan ini muncul setelah ia terseret kasus penistaan agama Panji Gumilang.

Lucky mengatakan, promosi tersebut terlontar dari mulutnya saat ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu, tepatnya ketika ia berkunjung ke Pondok Pesantren Al Zaytun.

Hadir di hari ulang tahun Panji Gumilang, Lucky menyampaikan sambutannya di hadapan seluruh tamu undangan, di Masjid Rahmatan Lil Alamin, Al Zaytun, pada 30 Juli 2022.

“Karena saya (waktu) di podium ngomong, ‘betapa beruntungnya ibu bapak yang menyekolahkan anaknya di Al Zaytun’," ucap Lucky, di Bareskrim Polri, Jumat, 14 Juli 2023.

Baca Juga: Polisi Klarifikasi Tak Tahan Pelaku KDRT Istri Hamil di Serpong: Statusnya Tetap Tersangka

"Saya lihat konteksnya ini sekolahnya bagus pesantrennya rapih, muridnya yang mau nyapu di pinggir jalan, tahu caranya bertani dan berusaha, tapi ilmu ngajinya ada, itu saya bilang betapa beruntungnya (santri dan keluarga),” ucapnya.

Dia melanjutkan, jika terbukti ada penyelewengan ajaran agama di Al Zaytun, maka sudah sepatutnya ia marah kepada Panji Gumilang, yang secara tidak langsung mendorongnya mempromosikan pesantren bersangkutan.

"Saya harus marah dong sama pak Panji, pak Panji membuat saya menjadi mem-promote tapi ini ada hal buruk,” ucap dia.

Lucky Hakim dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi, terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjelaskan, panggilan tersebit didasari kunjungan Lucky ke pesantren sebanyak dua kali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat