kievskiy.org

Kecelakaan Beruntun di Cianjur Tewaskan 2 Orang, Sopir Truk Tronton Jadi Tersangka

Truk tronton bermuatan air mineral dalam kemasan penyebab tabrakan beruntun di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cianjur, Jawa Barat.
Truk tronton bermuatan air mineral dalam kemasan penyebab tabrakan beruntun di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cianjur, Jawa Barat. /Antara/Ahmad Fikri

PIKIRAN RAKYAT – Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan RW (41) sopir truk tronton pengangkut air mineral kemasan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang menyebabkan dua orang tewas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cianjur, Jawa Barat pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso mengatakan bahwa polisi telah memastikan penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan 8 kendaraan melalui penyelidikan.

“Penetapan tersangka setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap SRW dan sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut, sehingga sopir truk akan dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Anaga Budiharso.

Anaga menjelaskan bahwa tidak ditemukan unsur kesengajaan yang dilakukan sopir truk bernopol B 9863 LM, sehingga pihaknya menggunakan pasal tersebut dan melakukan penahanan terhadap tersangka.

Baca Juga: Buntut Panji Gumilang Ditahan, Kemenag Bakal Evaluasi Pendidikan dan Guru di Al Zaytun

Menurut pemeriksaan kondisi kendaraan oleh pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur, ditemukan rem blong karena kurangnya perawatan rutin berkala ditambah roda sumbu kedua terdapat rembesan dan celah pada rem sebelah kiri. Hal tersebut membuat rem tidak berfungsi dengan baik.

“Saat ini tersangka sudah ditahan dan kasusnya akan segera dilimpahkan setelah laporan pemeriksaan tuntas dilakukan,” kata Anaga.

Dua Orang Pengendara Motor Tewas

Sebelumnya, AKP Anaga Budiharso telah mengonfirmasi identitas kedua korban yang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Korban pertama bernama Fitri (22), yang merupakan pengendara sepeda motor KLX dengan nomor polisi F 6404 WAE, meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan korban kedua adalah Nisa (19), juga seorang pengendara sepeda motor, yang sempat dirawat di RSUD Sayang Cianjur akibat luka parah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat