kievskiy.org

Sepanjang 2023, Satpol PP Hanya Sita 71 Minuman Beralkohol di Sukabumi

Ilustrasi minuman keras (miras).
Ilustrasi minuman keras (miras). /ANTARA/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Sukabumi telah menyita 71 minuman beralkohol (mihol) berbagai merek sepanjang 2023. Kebanyakan barang bukti mihol tersebut disita dari tempat hiburan malam dan warung-warung yang berjualan mihol secara sembunyi-sembunyi.

Kabid Penegak Perda (Gakda) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, penyitaan tersebut merupakan implementasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol. Lanjut Sudrajat, Satpol PP bekerja sama dengan instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol.

"Selama tahun 2023, kami berhasil menyita sebanyak 71 minuman beralkohol. Kami terus melakukan razia dan patroli untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di kota ini. Salah satu fokusnya adalah kegiatan razia di tempat hiburan malam dan warung yang sering menjadi tempat penyebaran minuman beralkohol ilegal," kata Sudrajat.

Baca Juga: Ahli Forensik dr. Djaja Bongkar Sosok yang Patut Dicurigai Terkait Kepemilikan Sianida

Dalam aksinya, Satpol PP berkoordinasi dengan polisi dan instansi terkait lainnya untuk melakukan razia di tempat yang dicurigai sebagai penjual minuman beralkohol ilegal. Sudrajat juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol.

Pihaknya berharap, dengan upaya yang terus dilakukan Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, penyebaran minuman beralkohol dapat ditekan.

"Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol dan upaya pencegahan penyebarannya. Lebih baik menghindari minuman beralkohol karena tidak ada jaminan keamanan dan berdampak buruk bagi kesehatan. Masyarakat juga diimbau untuk ikut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kegiatan perdagangan atau konsumsi minuman beralkohol," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat