PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 800 juru parkir di Kabupaten Kuningan akan mendapat jaminan asuransi ketenagakerjaan. Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan menyisihkan hasil retribusi parkir untuk menutupi iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dishub Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, mengatakan, selain asuransi ketenagakerjaan, juru parkir pun akan dibekali identitas berupa ID Card, surat tugas, dan baju seragam juru parkir. Hal itu dilakukan untuk menertibkan juru parkir dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.
Dia menerangkan, pemberian bantuan asuransi ketenagakerjaan tujuannya untuk melindungi juru parkir jika mengalami kecelakaan. Mulai berangkat dari rumah ke tempat kerja, di tempat kerja, hingga kembali pulang ke rumah.
Menurut dia, selama ini yang mendapat asuransi ketenagakerjaan, khususnya di lingkungan
Dishub Kabupaten Kuningan, hanya pegawai berstatus ASN dan THL. Di sisi lain, para juru parkir dan petugas yang magang belum mendapat perlindungan.
“Mereka para juru parkir pejuang PAD, pejuang retribusi yang patut mendapat perlindungan.
Untuk itu, kami pemerintah daerah menyisihkan dari hasil retribusi untuk menutupi iuran
BPJS Kesehatan yang akan dibayar per tahun,” kata Beni, Kamis, 16 November 2023.
Baca Juga: Aturan Baru Segera Berlaku, Kendaraan Menunggak Pajak Dilarang Isi Bensin di SPBU
Selain memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada juru parkir, Dinas
Perhubungan Kabupaten Kuningan akan menata lokasi parkir. Satu di antaranya lokasi parkir
di sekitar Pasar Kepuh Kuningan.
Menurut dia, lokasi parkir di sekitar pasar rakyat tersebut belum tertib. Ada beberapa lokasi
parkir yang harus ditata untuk mengantipasi kemacetan dan membuat nyaman masyarakat yang berbelanja.
Dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagperin) Kabupaten Kuningan untuk menertibkan parkir di sekitar Pasar Kepuh.
“Kami pun sudah turun ke lapangan, sosialisasi, melihat ada lokasi yang seharusnya untuk
parkir tapi dipakai lapak dagang. Begitu pula sebaliknya, nanti akan dibenahi,” kata Beni.***