kievskiy.org

Tipu Daya Judi Online: Kemenangan Sudah Diatur, Jangan Mimpi Jadi Kaya

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe

PIKIRAN RAKYAT - Polri saat ini dengan gencar memberantas praktik judi online yang sudah menjadi penyakit masyarakat. Sesuai instruksi dari pusat, judi online harus diberantas di seluruh Indonesia.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 14 Januari 2024. Menurut Ibrahim, masyarakat Indonesia pada umumnya, dan khususnya di wilayah Jawa Barat, agar tidak mudah tergiur dengan penawaran yang diberikan oleh situs-situs judi online.

"Jangan mudah tergiur, apalagi oleh promosi, bonus, hingga keuntungan yang ditawarkan judi online tersebut," katanya.

Terlebih, kata Ibrahim, judi online tersebut semuanya telah diatur sedemikian rupa. Sehingga, sangat tidak mungkin mendapatkan kemenangan secara terus-menerus.

"Apa pun promosinya, apa pun bonus yang ditawarkan, itu semua tidak benar adanya. Namun, yang ada adalah kekalahan, kemenangan sudah diatur pemilik situs," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo pada Minggu 14 Januari 2024.
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo pada Minggu 14 Januari 2024.

Selain itu. Ibrahim juga mengingatkan agar masyarakat tidak terobsesi menjadi kaya dengan jalan pintas melalui judi online.

"Judi tidak akan membuat pemainnya menjadi kaya raya, bahkan banyak para penjudi yang mengeluh karena alami kerugian yang tidak sedikit jumlahnya," katanya.

"Settingannya begitu. Jadi kalau ada yang berharap dan bermimpi judi online untuk menjadikan seseorang kaya raya, itu salah sama sekali," ujarnya.

Oleh karena itu, Ibrahim mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi judi online. Jangan sampai akibat judi online ini merusak perekonomian masyarakat, bahkan hingga membuat frustrasi para pencandunya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat