kievskiy.org

Pemerintah Bagikan Sertifikat Tanah di Tasikmalaya, Warga Harus Hati-hati

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto meminta warga hati-hati dalam menggunakan sertifikat tanah.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto meminta warga hati-hati dalam menggunakan sertifikat tanah. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agraria dan tata ruang (ATR)/BPN konsisten melanjutkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Pada awal tahun 2024, Kementerian ATR/BPN kembali membagikan sertifikat program PTSL kepada warga, Rabu, 24 Januari 20024. Kini  giliran warga Kota Tasikmalaya yang disambangi oleh Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto bersama PJ Gubernur Jabar Bey T Machmudin.

Sertifikat yang dibagikan kepada warga di antaranya sertifikat rumah tanah maupun wakaf masjid.

Pada kesempatan tersebut, Hadi maupun Bey mengingatkan warga yang sudah mendapatkan sertifikat agar menjaga sertifikat tersebut agar tidak jatuh kepada tangan orang yang tidak bertanggung jawab.

Tak hanya itu, Hadi pun meminta warga jujur dalam proses pembuatan PTSL, jangan sampai ada pungutan liar.

"Bagaimana ibu-ibu, bapak-bapak, proses sertifikatnya, ada yang diminta uang enggak? Apakah benar ada yang minta Rp2,5 juta," kata Hadi kepada warga.

Warga menjawab tidak secara serentak. Namun, memang ada biaya Rp150.000 untuk administrasi penerbitan sertifikat.

Lalu, Hadi pun menanyakan pelayanan petugas BPN Kota Tasikmalaya. Warga mengaku tidak ada masalah apa pun.

Di penghujung kunjungan, Hadi maupun Bey berpesan agar sertifikat jangan sampai dialih tangankan kepada orang lain atau bahkan dipinjam kepada orang lain pasalnya sertifikat dikhawatirkan bisa digadaikan bahkan hilang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat