kievskiy.org

Mayat Bayi Ditemukan di Sukatani Purwakarta, Diduga Dibuang Wanita yang Hamil di Luar Pernikahan

 Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menunjukkan barang bukti pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya, Selasa (20/2/2024).
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menunjukkan barang bukti pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya, Selasa (20/2/2024). /Pikiran Rakyat/Hilmi Abdul Halim

PIKIRAN RAKYAT - Mayat bayi ditemukan di pekarangan salah satu rumah di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakara. Bayi itu diduga dibuang oleh ibunya karena kehamilan di luar pernikahan.

Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain mengatakan, orangtua dari pelaku tidak tahu putrinya itu mengandung anak.

“Pelaku belum memiliki suami jadi menyembunyikan kehamilannya ke keluarga. Dia melahirkan sendiri di rumah,” katanya, Rabu, 21 Februari 2024.

Kasus tersebut juga diungkap dalam konferensi pers di Markas Polres Purwakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Pada kesempatan itu, Kapolres menyebutkan identitas pelaku yakni perempuan berusia 18 tahun berinisial VV.

Menurut keterangan warga yang menjadi saksi mata, korban ditemukan terbungkus kain seprai di dalam tas berwarna hitam. Saat ditemukan, bayi tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi akhirnya menemukan pelaku yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Petunjuk itu dikuatkan dengan surat undangan pernikahan yang kebetulan ditemukan di tas untuk membungkus sang bayi.

“Menurut pengakuan pelaku, dia membunuh bayinya karena panik saat bayinya menangis setelah melahirkannya,” ujar Edwar. Perbuatan pelaku dinilai sadis karena tega menyumpal mulut bayinya dengan kertas tisu.

Tak hanya itu, tubuh kecil sang bayi kemudian dibalut kain sprei sehingga hal itu diduga menyebabkan korban tak bernafas dan tewas. Setelah membunuhnya, pelaku membuang bayi kandungnya itu ke pekarangan rumah warga.

Setelah identitasnya terungkap, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama sebulan. Polisi baru menahan VV setelah kondisi kesehatannya cukup pulih, pada Senin, 19 Februari 2024.

Dari hasil pemeriksaan, Edwar mengaku tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan bayi kali ini. Termasuk pihak laki-laki yang telah menghamili pelaku diakui tidak melakukan pemaksaan kepada pelaku untuk membunuh bayinya.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Purwakarta

  • bayi

  • Sukatani

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • ASN Wanita Diduga Pemeran Video Asusila Pindah Tugas dari Sumut ke Jabar, Ini Alasannya

  • Diamankan Polisi Usai Konvoi Ugalan-ugalan, Belasan Pemotor Remaja di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

  • ASN Jabar Diduga Pemeran Wanita Video Asusila Terancam Dipecat

  • BKD Jabar Panggil Wanita ASN yang Diduga Jadi Pemeran Video Asusila

  • Polisi Main Judi Online di Bekasi, Siap-siap Ditindak Provos

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal

  • Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah

  • Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon

  • Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon

  • Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1

  • Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong

  • Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat

  • Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan

  • Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat

  • Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon

  • Kabar Daerah

  • Sekda Herman Suryatman: MANTAPS! Tanggulangi Bencana dengan Pendekatan Super Team

  • Menjelajahi Pantollo’ Pamarasan: Kuliner Ikonik dari Pegunungan Toraja, Begini cara Buatnya di Rumah

  • Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bekasi Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, Ada di Bekasi Cyber Park (BCP)

  • Bermula dari Pinjam Fotocopy Sertifikat Tanah, Janda di Flores Timur Ini Kehilangan Lahan Ribuan Meter Persegi

  • Jadwal SIM Keliling Wilayah Kabupaten Bekasi Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, Ada di SGC Cikarang Utara

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat