kievskiy.org

KPU Jabar Rekrut PPK, Persiapan Menjelang Pilkada Jawa Barat 2024

Kantor KPU Jabar di Jalan Garut, Kota Bandung.
Kantor KPU Jabar di Jalan Garut, Kota Bandung. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat (KPU Jabar) memastikan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jabar terus berjalan. Saat ini, 210 hari menjelang Pilkada serentak, KPU tengah melakukan perekrutan badan adhoc untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Selanjutnya, KPU akan menggelar rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) yang ditugaskan di tingkat desa/kelurahan.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, mengatakan, untuk PPK di Jabar, pihaknya membutuhkan lebih dari 3.000 personel, sedangkan PPS yang dibutuhkan adaLah 18.000 orang utuk menjalankan tugas di Pilkada 2024 nanti.

"Jawa Barat punya 627 Kecamatan. Artinya, jika dikalikan 5  per kecamatan, 3.000 PPK yang akan direkrut. Kemudian nanti akan dilantik pada tanggal 16 Mei. Pelantikan badan adhoc ditingkatan Kecamatan dan nanti beririsan juga pelaksanaan rekrutmen PPS. Itu kami punya 5.957 desa kelurahan kali 3 kurang lebih 18.000 orang kita rekrut untuk PPS," ujar Ummi setelah Rakor KPU Jabar di Kota Bandung, Selasa, 30 April 2024.

Dengan tahapan tersebut, pihaknya belum beranjak pada persiapan logistik. Namun, selain membentuk badan adhoc tingkat kecamatan, saat ini KPU Jabar melakukan sinkronisasi anggaran dengan pemerintah provinsi dan juga dengan KPU dan pemerintah kota kabupaten di Jabar.

"Untuk anggaran Pilgub Jabar, kami pada tanggal 10 November 2023 kemarin sudah melakukan penandatangan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) serentak (dengan) Gubernur dan 27 Kabupaten Kota. Artinya, secara anggaran teman-teman sudah siap. Anggaran yang 40 persen seharusnya sudah masuk ke dalam rekening bank penampung di masing-masing daerah," ucapnya.

Ummi mengatakan, KPU Jabar mendapatkan anggaran sebesar Rp1,1 triliun. Ummi menjelaskan anggaran sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

"Anggaran KPU di Jawa Barat itu totalnya 1,1 triliun dan 80 persennyanya itu kami turunkan kepada kabupaten dan kota karena kami ada cost sharing di sana, itu melingkupi honorarium PPK, PPS, PPDP, perlengkapan TPS, pembuatan TPS, operasional TPS, pemutakhiran daftar pemilih kemudian di sekretariat PPK," ucapnya.

"Pada item-item tersebut, yang diturunkan menjadi cost sharing ke kabupaten dan kota, totalnya ada dari angka Rp1,1 trilirun, kurang lebih Rp855 miliar itu turun di kabupaten dan kota. Jadi, biar kebayang kalau anggaran Rp1,1 tidak tidak berhenti di provinsi, ya. Semuanya turun di kabupaten dan kota," ucapnya.

Ummi menuturkan, pada enam item penganggaran dari KPU Jabar tersebut tidak boleh dianggarkan juga oleh KPU kota dan kabupaten. Namun, mereka menganggarkan kebutuhan yang lainnya karena mereka juga menyelenggarakan pilbup maupun pilwakot juga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat