kievskiy.org

Pemprov Jabar Harus Evaluasi BUMD, Dampaknya dalam Menyejahterakan Masyarakat Harus Terasa

Gedung Sate, Bandung.
Gedung Sate, Bandung. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat menjadi salah satu elemen milik pemerintah daerah yang kinerjanya disorot. BUMD diharapkan dapat berkontribusi pada keuangan daerah.

Setiap tahunnya, kinerja dievaluasi yang dirangkum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jabar (LKPJ). Pada LKPJ Gubernur Jabar tahun 2023, BUMD juga dievaluasi.

Dalam hasil evaluasi LKPJ yang dilakukan Pansus I DPRD Jabar, untuk OPD penghasil dan BUMD, Pemprov Jabar harus terus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja pada tahun 2023 ini. Jangan hanya berdasarkan data yang disampaikan saja, tetapi programnya terealisasi dan dampaknya dalam menyejahterakan masyarakat harus terasa.

Kekurangan pada tahun 2023 harus dijadikan pembelajaran untuk tahun mendatang agar penetapan target pendapatan daerah dilakukan dengan pendekatan yang terukur dan ditindaklanjuti dengan upaya-upaya yang lebih terkoordinasi.

Ketahui mana BUMD yang sehat dan perlu dihentikan

Gedung Sate Bandung. Inilah beberapa peristiwa yang terjadi dan terangkum dalam: hari ini dalam sejarah 25 September, salah satunya hari jadi Kota Bandung.
Gedung Sate Bandung. Inilah beberapa peristiwa yang terjadi dan terangkum dalam: hari ini dalam sejarah 25 September, salah satunya hari jadi Kota Bandung.

Terkait BUMD, Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan harus segera mengevaluasi, mengkaji, dan mendiagnosa secara komprehensif. Bila perlu, gunakan tenaga profesional agar dapat mengidentifikasi semua BUMD Jabar.

LPKJ harus memuat data kategorisasi BUMD yakni sehat (fausta), yang sakit tapi masih bisa disembuhkan dan diperbaiki (dubius), dan BUMD yang sakit parah dan tidak bisa disembuhkan (infausta).

BUMD yang harus segera ditingkatkan agar mampu semakin kompetitif, yang dubius segera diperbaiki agar semakin sehat, sedangkan BUMD yang infausta dibubarkan (dilikuidasi) agar tidak terus menjadi beban daerah.

Masih dari hasil LKPJ, Pansus I menyoroti Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) yang dinilai penyerapan anggarannya belum optimal, terutama kegiatan pengelolaan kebijakan dan koordinasi BUMD dan BLUD baru tercapai 91,49 persen. Seharusnya, biro BIA dapat membuat program-program yang mendorong BUMD dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Kemudian perlunya penguatan kewenangan kelembagaan OPD yang menangani BUMD agar mampu mengelola secara profesional dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan bisnis. Untuk itu Pemprov Jabar perlu mengambil kebijakan untuk peningkatan Biro BIA menjadi badan khusus yang mengelola BUMD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat