kievskiy.org

Judi Online dan Pinjol Resahkan Warga Ciamis, Forum Ketahanan Bangsa Siap Bertindak

 Forum Group Discussion pembentukan Forum Penanggulangan Judi online, Pinjaman online dan Bank keliling pemburu rente, Selasa (25/6/2024) di Ciamis. Kegiatan ini digelar Forum Ketahanan Bangsa Kabupaten Ciamis.
Forum Group Discussion pembentukan Forum Penanggulangan Judi online, Pinjaman online dan Bank keliling pemburu rente, Selasa (25/6/2024) di Ciamis. Kegiatan ini digelar Forum Ketahanan Bangsa Kabupaten Ciamis. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso

PIKIRAN RAKYAT - Judi online, pinjaman online, dan bank keliling pemburu rente ilegal menjadi ancaman serius bagi warga Ciamis. Pemangku kepentingan sepakat bentuk forum untuk menanggulangi masalah sosial tersebut.

Kesepakatan membentuk forum digagas oleh Forum Ketahanan Bangsa, Kabupaten Ciamis, di salah satu rumah makan di Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Selasa, 25 Juni 2024. Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari 25 pemangku kepentingan, di antaranya Pemerintah Kabupaten Ciamis, akademisi Ciamis, Perguruan tinggi, MUI, ICMI, Organisasi keagamaan, BAZNAS, Kemenag Ciamis, Masyarakat Ekonomi Syariah, KNPI dan lainnya.

 Forum Group Discussion pembentukan Forum Penanggulangan Judi online, Pinjaman online dan Bank keliling pemburu rente, Selasa (25/6/2024) di Ciamis. Kegiatan ini digelar Forum Ketahanan Bangsa Kabupaten Ciamis.
Forum Group Discussion pembentukan Forum Penanggulangan Judi online, Pinjaman online dan Bank keliling pemburu rente, Selasa (25/6/2024) di Ciamis. Kegiatan ini digelar Forum Ketahanan Bangsa Kabupaten Ciamis.

Forum Pengulangan Judi online, Pinjaman Online, dan Bank keliling direncanakan memburu rente ilegal hingga tingkat desa. "Persoalan ini tidak hanya di Ciamis saja, tapi sudah menjadi kasus nasional. Agar lebih efektif, kami bentuk forum secara lokal. Hal ini harus segera ditanggulangi agar korban tidak semakin banyak," kata Ketua Forum Ketahanan Bangsa,  Kabupaten Ciamis, Mohamad Ijudin.

Dia menambahkan, forum ini juga membantu pemerintah dalam menanggulangi judi online, pinjaman online, bank keliling pemburu rente. Oleh karena itu, forum membutuhkan payung hukum.

Meskipun sekarang belum ada payung hukum, lanjut Ijudin, lembaga yang memiliki kompetensi, kapabilitas, kami tetap berjalan. Melakukan sosialisasi dan lainnya sebagai ikhtiar membantu melindungi masyarakat.

"Apakah payung hukumnya berbentuk satuan tugas, atau apapun. Apakah dituangkan dalam SK Bupati, Peraturan Bupati atau lainnya, kami sudah bergerak," ujarnya.

Ijudin menambahkan, kegiatan ini juga berkenaan dengan dikeluarkannya Keppres Nomor 21 Tahun 2024, yang menetapkan Satgas pemberantasan perjudian daring. Meski pun belum dibentuk di tingkat kabupaten, forum ini sudah bertindak lebih cepat.

"Ketika satgas dibentuk sampai dengan kabupaten, kami sudah bicara lebih jauh soal penanggulangan di tingkat lokal. Ini hasil kesepakatan bersama dalam forum," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan, forum dibentuk tanpa ada kepentingan politik. "Untuk kepentingan bersama. Agar bermanfaat maslahah dan berkah, " kata Ijudin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat