kievskiy.org

Ini Alasan Polda Jabar Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Perdana Pegi Setiawan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan pers di Bandung pada Senin, 11 Juni 2024.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan pers di Bandung pada Senin, 11 Juni 2024. /Dok. Polda Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jawa Barat tidak hadir dalam sidang praperadilan perdana Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 24 Juni 2024. Pegi Setiawan adalah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon. Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut disebabkan adanya agenda kepolisian yang telah terjadwal sebelumnya.

"Sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ucap Jules pada Selasa 25 Juni 2024 malam.

Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Jules menyampaikan, tim kuasa hukum Polda Jabar telah menerima pemberitahuan mengenai sidang praperadilan tersebut. Namun, pada tanggal yang sama, mereka memiliki kewajiban untuk menghadiri agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Meskipun mangkir di sidang perdana, Jules menegaskan bahwa Polda Jabar akan hadir dalam sidang berikutnya pada 1 Juli 2024. Tim kuasa hukum telah mempersiapkan materi persidangan dan siap untuk membela pendirian mereka.

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut, praperadilan, pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," ujar Jules.

"Jadi terkait tim kuasa hukum tentu akan hadir di persidangan terkait persiapan telah dipersiapkan agar maksimal kami akan menghadiri pada jadwal berikutnya," kata dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat