kievskiy.org

LKPP Buka Lowongan Pekerjaan Bagi Lulusan S1 Semua Jurusan Usia Maksimal 35 Tahun

Ilustrasi Lowongan Kerja
Ilustrasi Lowongan Kerja /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah atau LKPP membuka lowongan kerja bagi lulusan S1. Pada artikel ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk melamar di LKKP.

LKPP merupakan lembaga milik pemerintah yang bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Lembaga ini bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Baca Juga: Teknologi AL Makin Canggih, 4.000 Orang Kehilangan Pekerjaan

Kini, LKKP sedang membuka lowongan kerja dan mencari kandidat untuk Sekretaris Eselon II. Berikut persyaratannya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pria/Wanita usia maksimal 35 Tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Pendidikan minimal S1 (semua jurusan)
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai sekretaris/pekerjaan sejenis minimal 1 (satu) tahun
  • Mahir dan terampil mengoperasikan komputer (Ms. Office dan Internet)
  • Berpenampilan rapi, menarik, cekatan, dan teliti
  • Mampu bekerja dibawah tekanan, tanggap dan fast learner
  • Cakap dalam administrasi dokumen
  • Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

Baca Juga: Stres karena Pekerjaan? Begini Cara Mudah Mengatasinya

Untuk melamar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, pelamar dapat mengirimkan lamaran ke laman berikut REKRUTMEN JASA LAINNYA SEKRETARIS ESELON II LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2023, paling lambat pengiriman berkas hingga Selasa, 25 Juli 2023.

Jika Anda menindaklanjuti informasi ini dengan mengirim surat lamaran kerja kepada perusahaan yang bersangkutan, pastikan lowongan masih tersedia dengan memeriksa pembaruannya di situs resmi atau akun media sosial perusahaan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat