kievskiy.org

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Mulai Hari Ini, Perhatikan Jadwal dan Tahapan Seleksinya

Ilustrasi - Proses seleksi CPNS.
Ilustrasi - Proses seleksi CPNS. /Dok Setkab

PIKIRAN RAKYAT - Kabar gembira bagi masyarakat yang berniat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Pasalnya, proses pendaftaran dibuka mulai hari ini, Rabu, 20 September 2023. 

Pendaftaran akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023 melalui link berikut #, dengan mengisi NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone dan email. Namun, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu bahwa data NIK sudah ter-update di Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. 

Terutama bagi masyarakat yang pindah KK, baru menikah dan membuat KK baru, pindah domisili dan sejenisnya. 

Setelah itu, isi password akun SSCASN dan pertanyaan pengamanan. Kemudian, upload foto KTP dengan ukuran maksimal 200Kb dan melakukan swafoto. 

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023: Jenis Soal, Kisi-kisi, Besaran Poin, hingga Passing Grade

Langkah selanjutnya, cetak Kartu Informasi Akun dan daftar formasi dengan mengunggah sejumlah file berkas.  Berdasarkan Surat dari Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, berikut merupakan jadwal lengkap seleksi CPNS 2023;

Jadwal Seleksi CPNS

  1. Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023.
  2. Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023.
  3. Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023.
  5. Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023.
  6. Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023.
  7. Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023.
  8. Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023.
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober- 2 November 2023.
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023.
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023.
  12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023.
  13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023.
  14. Masa Sanggah: 21-23 November 2023.
  15. Jawab Sanggah: 21-25 November 2023.
  16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24-28 November 2023.
  17. Pengumuman Pasca Sanggah: 25- 30 November 2023.
  18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1-20 Desember 2023.
  19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1-3 Desember 2023.
  20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4-6 Desember 2023.
  21. Penarikan data final: 7-8 Desember 2023.
  22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023.
  23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023.
  24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023.
  25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024.
  26. Pengumuman Kelulusan: 3-10 Januari 2024.
  27. Masa Sanggah: 11-13 Januari 2024.
  28. Jawab Sanggah: 11-17 Januari 2024.
  29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13-18 Januari 2024.
  30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14-20 Januari 2024.
  31. Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024.
  32. Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 di Tiap Instansi, Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran

Apakah Pelamar yang Mengundurkan Diri Bisa Mendaftar Kembali? 

Dalam akun Instagram @bkngoidofficial, dijelaskan bahwa masyarakat yang telah mengikuti seleksi pada periode sebelumnya dan dinyatakan tidak lulus, tetap masih bisa mendaftar kembali pada seleksi CPNS tahun 2023 ini. 

Sementara itu, bagi masyarakat yang telah mengikuti seleksi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada periode sebelumnya dan mengundurkan diri pada tahap penetapan NIP, maka tidak diizinkan untuk mendaftar kembali pada tahun ini. ***

Terkini Lainnya

  • Jadwal Seleksi CPNS

  • Apakah Pelamar yang Mengundurkan Diri Bisa Mendaftar Kembali? 

  • Tags

  • jadwal

  • PPPK

  • CPNS 2023

  • Artikel Pilihan

  • Artikel Terkait

  • Terkini

  • Infiniti Digital Advert Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024: Terbuka untuk Lulusan S1

  • Mobirent Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024: Terbuka untuk Lulusan SMK

  • BUMN Pegadaian Buka Lowongan Kerja untuk S1 Semua Jurusan, Usia Maksimal 35 Tahun

  • Gaya Ceramic Buka Lowongan Kerja 2024: Terbuka untuk Lulusan D3

  • Tenma Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024: Terbuka untuk Lulusan S1

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia

  • Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • Kiamat 29 Juni 2024 Menurut Prediksi Peramal India, Ini 10 Tanda Kiamat Menurut Al-Qur'an

  • Pusat Data Nasional Dibobol Hacker, Data 800.000 Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Raib

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up

  • 15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat

  • Kurir Baby Lobster dari Pangandaran Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap

  • 3 Jenis Game di Clash of Champions Episode 1, Adu Trik dan Ketelitian

  • Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up

  • Kabar Daerah

  • Hengky Kurniawan Maju di Pilwali Blitar 2024, Siapa Wakilnya?

  • Lagi Populer di Kalangan Anak Muda! Walking Tour di Wisata Surabaya Kota Lama, Awakmu Gak Melok Ta Rek?

  • Pemancing Tenggelam di Sungai Cijalu Majenang, Cilacap : Begini Kondisinya Usai Ditemukan 3 Hari Pencarian!

  • Rapat KPK dan Pemda Kalsel: Fokus Penataan Perizinan Tambang Mineral

  • Destinasi Wisata Religi di Ngawi, Jawa Timur: Eksplorasi Spiritual dan Sejarah

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat