kievskiy.org

Kemendes PDTT Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Berikut Syarat dan Link Daftarnya

Ilustrasi lowongan kerja.
Ilustrasi lowongan kerja. /pexels/fauxels pexels/fauxels

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) membuka lowongan kerja pada Oktober 2023. Dalam artikel ini, terdapat informasi mengenai posisi yang disediakan, syarat, dan link pendaftaran.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi merupakan kementerian yang fokus terhadap urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Dalam menjalankan tugasnya, kementerian tersebut memiliki visi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mempunyai misi yang mencakup tujuh kegiatan, di antaranya yakni mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai Negara kepulauan.

Kemudian, mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan negara hukum, serta mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim. Selain itu, mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera, serta mewujudkan bangsa yang berdaya saing.

Baca Juga: Bank BRI Buka Dua Lowongan Kerja Bagi Lulusan S1 hingga S2 dari Berbagai Jurusan

Pada Oktober 2023 ini, kementerian tersebut membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), dengan syarat;

Syarat Pelamar

  1. Kualifikasi pendidikan minimal S1 atau sederajat dengan latar belakang pendidikan sesuai kualifikasi bidang formasi yang dibutuhkan. Berikut rinciannya;
    • Koordinator Kabupaten: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Ekonomi/Pertanian/Sosial Ekonomi/Perikanan/Kehutanan/Kelautan atau bidang lain yang relevan.
    • Spesialis Tata Kelola Pemerintahan Desa/Pengembangan Kelembagaan: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Pertanian/Sosial dan Komunikasi Politik/Publik atau bidang lain yang relevan.
    • Spesialis Pengembangan Ekonomi: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pembangunan Ekonomi/Pertanian/Sosial Ekonomi/Perikanan atau bidang lain yang relevan.
    • Spesialis Pemasaran: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Ekonomi/Pertanian/Sosial Ekonomi/Perikanan/Kehutanan/Teknik/ Manajemen Industri atau bidang lain yang relevan.
    • Spesialis Monitoring dan Evaluasi: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Pertanian/Sosial Ekonomi/Perikanan/Kehutanan atau bidang lain yang relevan.
    • Fasilitator Kecamatan/Distrik Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Pertanian/Sosial Ekonomi/ Perikanan/ Kehutanan atau bidang lain yang relevan;
    • Fasilitator Kecamatan/Distrik Bidang Pengembangan Ekonomi: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Pertanian/Sosial Ekonomi/ Perikanan/Kehutanan atau bidang lain yang relevan;
  2. Memiliki pengalaman di bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja.
  3. Tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik.
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri.
  5. Lebih diutamakan penutur asli dan mampu berbicara bahasa lokal.
  6. Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint), yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga yang berwenang.
  7. Memiliki kemampuan bekerja sama, resolusi konflik, dan keterampilan negosiasi.
  8. Usia maksimal 50 tahun.
  9. Bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil.
  10. Khusus untuk Fasilitator Kecamatan (Distrik), harus bersedia menetap di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau.

Baca Juga: 5 Situs Belajar soal CPNS 2023, Wujudkan Mimpi jadi ASN

Syarat Berkas Lamaran 

  1. Surat lamaran.
  2. Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  3. Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik.
  4. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri.
  5. Surat Pernyataan bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil.
  6. Surat Pernyataan bersedia tinggal di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau (Khusus Formasi Fasilitator Kecamatan).
  7. Sertifikat atau Surat Keterangan dari lembaga yang berwenang sebagai bukti mengenai kemampuan mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint).
  8. Fotokopi KTP.
  9. Fotokopi NPWP.
  10. Pas foto berwarna terbaru ukuran (3 x 4) cm sebanyak dua lembar dengan latar belakang warna biru.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs resmi berikut ini hingga 31 Oktober 2023. Untuk informasi lebih lengkap bisa dilihat dengan mengunjungi link yang satu ini.

Lowongan kerja pada umumnya tersedia dalam waktu terbatas dan statusnya bisa berubah sewaktu-waktu. Pastikan lowongan kerja ini masih tersedia dengan mengakses situs resmi atau akun media sosial perusahaan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat