kievskiy.org

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2024 untuk Lulusan D4, S1, dan S2, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Pendaftaraan SIPSS Polri 2024.
Pendaftaraan SIPSS Polri 2024. /Polri

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024. Dalam artikel ini, terdapat informasi mengenai syarat dan link pendaftarannya. 

SIPSS merupakan pendidikan yang ditujukan bagi lulusan sarjana yang ingin meniti karier di kepolisian. Para sarjana itu nantinya dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Saat lulus, mereka akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA). Pada tahun 2024 ini, jumlah peserta didik yang diterima untuk SIPSS adalah 100 orang.

Pendaftaran pendidikan telah dibuka pada 8 Januari hingga 16 Januari 2024 mendatang melalui situs berikut iniPendidikan akan dimulai dan selesai di tahun yang sama, yakni 2024. Berikut merupakan syarat yang wajib dipenuhi untuk mendaftar SIPSS 2024;

Baca Juga: Bisakah Lulusan SMK Daftar Akmil 2024? Cek Ketentuannya di Sini

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia,
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  4. Berumur paling rendah 18  tahun,
  5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang),
  6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat,
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela,
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Syarat Khusus

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.
  2. Memiliki ijazah;
    - Dokter Spesialis: Kesehatan Jiwa, Patologi Anatomik, Anestesi.
    - S2: Psikologi (Profesi), dan Hukum
    - S1: Statistika, Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Kedokteran Umum (Profesi), Kedokteran Gigi (Profesi), Kedokteran Hewan (Profesi), Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan, Hubungan Internasional/ Ilmu Hubungan Internasional, Pendidikan Bahasa Inggris/Sastra Inggris, Pendidikan Bahasa/Sastra Arab, Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin, Teknik Kimia, Kimia (Murni), Biologi (Murni), Fisika (Murni), Teknik Metalurgi/Metalurgi, Desain Komunikasi Visual, dan Agen/ Teknologi/ Cyber/ Ekonomi Intelijen.
    - D4/S1: Rekayasa Kriptografi, Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi, Keamanan Siber, Teknik Elektro (Kedirgantaraan) yang memiliki License C1/C2/C4, dan Teknik Penerbangan/Aeronautika yang memiliki License A1/A2/A3/A4.
    - S2/S1/D4: Semua Prodi+Sertifikat CPL Fyling School
  3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022.
  4. IPK minimal 3,0,
  5. Wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik,
  6. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri: wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek,
  7. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan SIPSS 2024 yaitu: maksimal 40 tahun untuk dokter spesialis, maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi, dan maksimal 26 tahun untuk S1 dan D4,
  8. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku);
    - Pria: 162 cm.
    - Wanita: 157 cm.
  9. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan,
  10. Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan,
  11. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri,
  12. Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya,
  13. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain,
  14. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024.

Itu lah informasi mengenai syarat umum dan khusus untuk mendaftar SIPSS 2024.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat