kievskiy.org

Syarat Penerimaan Bintara Polri 2024, Lengkap dengan Link Daftar

Penerimaan Bintara Polri 2024.
Penerimaan Bintara Polri 2024. /Polri

PIKIRAN RAKYAT - Penerimaan Polri 2024 sudah buka pendaftaran sejak 4 April 2024 kemarin. Dalam penerimaan tersebut, Polri menyediakan tiga jalur pendidikan yang salah satunya diperuntukkan bagi calon Bintara. 

Pendaftarannya pun akan berlangsung sampai 25 April 2024 mendatang. Berikut persyaratan umum dan khusus yang wajib dipenuhi terlebih dahulu;

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  4. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat.
  5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus

  1. Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI.
  2. Berijazah serendah-rendahnya:
    - SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):
    a. Lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C.
    b. Lulusan tahun 2022-2023 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C.
    c. Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.
    d. Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket
    - Lulusan program DI sampai dengan Sarjana Terapan dan SI memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
  3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
  4. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek.
  5. Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, yaitu:
    a. Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
    b. Lulusan program DI sampai dengan D3 usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
    c. Lulusan program Sarjana Terapan/D4 dan S1 usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  6. Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024, khusus Orang Asli Papua (OAP), yaitu:
    a. Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
    b. Lulusan program D1 sampai dengan D3 usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
    c. lulusan program Sarjana Terapan/D4 dan S1 usia maksimal 29 tahun pada saat pembukaan pendidikan. 
  7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan.
  8. Belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi sesuai jenis kelamin dan jalur tes di Polda tersebut.
  9. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  10. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
  11. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  12. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum.
  13. Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
  14. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

Ketentuan Domisili

  1. Peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk, kecuali bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) yang mendaftar di Polda Papua/Papua Barat tidak dikenakan ketentuan tentang domisili.
  2. Khusus peserta OAP yang berdomisili di Papua/Papua Barat (berdasarkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk) namun bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda Papua/Papua Barat sesuai domisili (tidak diberlakukan batas waktu minimal domisili).
  3. Peserta jalur Bakomsus tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili.
  4. Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1 dan 2 di atas, dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya (terhitung mulai dengan riwayat pada domisili lamanya), dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ketentuan bagi Pendaftar yang Sudah Bekerja 

  1. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
  2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.

Secara keseluruhan, peserta yang dinyatakan lulus terpilih harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif. Syarat lain mengenai penerimaan Bintara Polri pada April 2024 itu bisa dilihat melalui link berikut ini.

Dalam link tersebut juga terdapat informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran Bintara Polri 2024. Secara garis besar, pendaftarannya bisa dilakukan secara online melalui #, kemudian verifikasi secara langsung ke Polres/Polda setempat.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat