kievskiy.org

Management Trainee KAI 2024: Tahapan Seleksi, Kriteria Pelamar, dan Persyaratannya

Ilustrasi PT KAI.
Ilustrasi PT KAI. /Antara/Siswowidodo

PIKIRAN RAKYAT – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggelar program Management Trainee 2024 untuk menjaring talenta terbaik bangsa. Tahap registrasi dan apply lowongan dilakukan pada 17-22 April 2024. Program ini diperuntukkan bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan dengan usia maksimal 30 tahun. Berikut tahapan seleksi, kriteria pelamar, dan syaratnya:

Tahapan Seleksi

  • Tahap 1: Seleksi Administrasi
  • Tahap 2: Seleksi Kesehatan Awal
  • Tahap 3: Seleksi Psikologi
  • Tahap 4: Interview Assesor dan Leaderless Group Discussion (LGD)
  • Tahap 5: Interview User
  • Tahap 6: Seleksi Kesehatan Akhir

Kriteria Pelamar

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Jenis kelamin pria dan/atau wanita sesuai formasi yang dibutuhkan;
  3. Sehat jasmani/rohani;
  4. Memiliki ijazah S1 dengan jurusan sesuai kebutuhan perusahaan dan IPK minimal 3,5 serta akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal A dari BAN-PT atau lembaga yang berwenang;
  5. Usia pelamar per 17 April 2024 serendah-rendahnya 21 tahun dan setinggi-tingginya 30 tahun.
  6. Tinggi badan minimal bagi pria 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Tidak bertindik (untuk pria) dan tidak bertato;
  9. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;
  10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  11. Tidak pernah diberhentikan di lingkungan KAI Group atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;
  12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;
  13. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku;
  14. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen.

Persyaratan

  1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT KAI;
  2. Bersedia ditempatkan atau dialihkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku;
  3. Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan;
  4. Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan lokasi penempatan Calon Pekerja;
  5. Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi.

KAI mengimbau peserta mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan PT KAI dan pihak terkait.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat