kievskiy.org

Wajibkah Istri Berbakti pada Mertua?

Ilustrasi. Apakah wajib berbakti pada mertua dalam ajaran Islam?
Ilustrasi. Apakah wajib berbakti pada mertua dalam ajaran Islam? /Freepik/prostooleh

PIKIRAN RAKYAT - Dalam Islam, menjadi pertanyaan umum ketika seorang perempuan telah menikah, tentang apakah ada kewajiban bagi istri untuk berbakti kepada mertuanya.

Berbakti kepada orang tua adalah kewajiban dan menghimpun banyak keutamaan dalam agama Islam. Lantas bagaimana dengan orang tua suami?

Dalam hadits-hadits tuntunan Rasulullah SAW, kewajiban ini yang termaktub hanyalah taat kepada suami. Salah satunya dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Artinya: Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Hadits hasan shahih)

Hadits lainnya yang juga menunjukkan keutamaan berbakti dan taat pada suami bagi seorang istri, diantaranya:

Al Hushoin bin Mihshan mengisahkan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi SAW untuk satu keperluan. Selesai urusan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada bibinya,

أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ

Artinya: “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4: 341 dan selainnya)

Penjelasan dari hadits tersebut, yakni, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

وليس على المرأة بعد حق الله ورسوله أوجب من حق الزوج

Artinya: “Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah dan Rasul-Nya- daripada hak suami” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 260)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat