kievskiy.org

Kasus Suap Bansos Masuki Babak Baru, KPK Tuntaskan Pemeriksaan Dirjen Kemensos

Ilustrasi KPK./
Ilustrasi KPK./

PIKIRAN RAKYAT - Kasus suap yang menjerat Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara memasuki babak baru.

Sebelumya, Menteri Sosial Juliari Batubara telah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi program bansos sembako Jabodetabek.

Adapun total pagu anggaran untuk program paket sembako ini adalah Rp6,8 triliun dan dicanangkan menyasar 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Profil Rachmat Pambudy, Kandidat Menteri Pertanian dalam Wacana Reshuffle Kabinet

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan pemeriksaan terhadap Direktorat Jenderal Linjamsos Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin.

Pemeriksaan itu berkaitan cara penunjukkan perusahaan penyuplai sembako untuk bantuan sosial di Kemensos.

"Penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses dilakukannya penunjukan langsung para vendor (Kontraktor) yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Hari Ibu 22 Desember 2020, Sambut Momen Ini dengan Doa untuk Kedua Orangtua

Untuk diketahui, Pepen dipanggil pada hari Senin, 21 Desember 2020 lalu.

Dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat