PIKIRAN RAKYAT - Polisi menggerebek jaringan narkoba di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dari penggereban tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satgas Merah Putih Bareskrim Polri berhasil menyita 201 kilogram narkoba jenis sabu.
Penggereban dilakukan di Hotel WIR yang berada di Jalan KS Tubun.
Baca Juga: Jadi Menteri Baru Terkaya, Berikut Harta Kekayaan Sandiaga Uno
Diduga, kasus narkoba yang diungkap polisi ini merupakan jaringan internasional.
Hal ini seperti yang dikatakan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen. Pol Hendro Pandowo.
"Ada dua tersangka yang kita amankan dari kasus narkoba ini," papar Hendro yang didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus,
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Rabu, 23 Desember 2020
Hendro mengatakan jaringan narkoba internasional ini berencana untuk mengedarkan sabu di wilayah DKI Jakarta.