kievskiy.org

Amankan 201 Kg Sabu di Petamburan, Polisi Ungkap Kemungkinan Adanya Pelaku Lain

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Polisi menyita ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu di sebuah Hotel yang terletak di Petamburan, Jakarta Pusat, dari sindikat jaringan internasional.

Narkoba jenis sabu-sabu seberat 201 kilogram tersebut dipecah ke dalam 196 paket senilai Rp156 miliar.

Paket narkoba itu berhasil diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satgas Merah Putih Bareskrim Polri pada Selasa, 22 Desember 2020.

Baca Juga: BST Rp300.000 Cair Desember, Siapkan KTP dan Cek NIK di dtks.kemensos.go.id

Ratusan kilogram narkoba tersebut ditemukan di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kejadian itu dikonfirmasi oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020.

Dia mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba merupakan jaringan internasional berjumlah dua tersangka.

Baca Juga: Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri KKP Baru, Susi Pudjiastuti: Semoga Amanah

“Ada dua tersangka yang kita amankan dari kasus narkoba ini,” kata Hendro Pandowo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat