kievskiy.org

Selama Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Catat 1.194 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Ilustrasi penyelenggraan Pilkada 2020/
Ilustrasi penyelenggraan Pilkada 2020/ /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia beberapa waktu telah menyelesaikan salah satu agenda tahunannya yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ini berada di tengah pandemi Covid-19 yang masih merebak di Indonesia.

Pelakasanaannya pun menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Dilecehakan, Pihak Malaysia Mengutuk Perbuatan Pelaku

Selama proses dan tahapan Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terdapat 1.194 dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan data tersebut adalah dokumen pengaduan yang dilaporkan kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga 19 Desember 2020.

"Dari 1.194 rekomendasi Bawaslu yang dilaporkan ke KASN terdapat 1.645 ASN yang terlibat," kata Abhan dalam keterangannya seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Begini Respon Orangtua Wijin Soal Kasus Video Syur Mirip Gisel, Diduga Pernikahan jadi Terhambat

Menurut Abhan, jumlah rekomendasi dugaan pelanggaran yang dikeluarkan Bawaslu selama Pilkada 2020 lebih banyak dibandingkan pada Pilkada sebelumnya.

Kendati demikian, Abhan tidak merinci secara detil jumlah rekomendasi dugaan pelanggaran ASN pada Pilkada sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat