PIKIRAN RAKYAT - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan penyuntikkan vaksin Covid-19 tidak akan dilakukan sebelum ada izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membeli dan mendistribusikan vaksin Sinovac sebelum adanya izin penggunaan dari BPOM untuk mengamankan pasokan vaksin di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, beberapa negara maju sudah memesan vaksin Covid-19 sejak November 2020.
Baca Juga: Ribuan Tenaga Guru Honorer di Bengkulu Tetap Bekerja, Meski Sudah 3 Bulan Tidak Mendapat Gaji
Pemerintah Indonesia tak ingin kehabisan pasokan vaksin Covid-19 karena banyaknya pesanan dari berbagai negara.
Oleh karena itu, untuk memastikan kepemilikan vaksin di Indonesia, pemerintah memutuskan membeli vaksin Covid-19 sebelum adanya izin penggunaan dari BPOM.
"Saya tidak mungkin mulai vaksin sebelum persetujuan dari BPOM. Saya tidak mau main-main dengan kepercayaan masyarakat," kata Budi dalam seminar daring "Vaksinasi Covid-19, Apa yang Perlu Diketahui Para Tenaga Kesehatan?" yang diselenggarakan Universitas Padjadjaran, Sabtu 9 Januari 2021.
Baca Juga: Jadi Bukti Serius, Hyundai Pindahkan Kantor Pusat Asia Pasific dari Malaysia ke Indonesia
Saat ini, pemerintah telah membeli vaksin sebanyak 275 juta dosis dari empat produsen vaksin Covid-19.
Di antaranya dari Sinovac sebanyak 125 juta dosis, dari Novavax sebanyak 50 juta dosis, dari AstraZenaca sebanyak 50 juta dosis dan dari Pfizer juga sebanyak 50 juta dosis.