PIKIRAN RAKYAT - Kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bermotor gratis yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran dibubarkan.
Kegiatan tersebut dibubarkan lantaran menimbulkan kerumunan massa yang antre untuk melakukan uji emisi.
Dari pantauan Pikiran-Rakyat.com di lokasi, masyarkat dengan menggunakan sepeda motor dan mobil tampak antre panjang untuk melakukan uji emisi.
Baca Juga: Saung Angklung Udjo Nyaris Bangkrut, Hibah Kemenparekraf Rp21,4 M Mengucur ke Tempat Lain
Hal tersebut dianggap kerumanan dan dianggap dapat menjadi penyebaran Covid-19 meskipun jadwal berlangsungnya uji emisi gas buang kendaraan masih berlangsung.
Sementara Kepala Bidang Pengendalian Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Yusiono mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian terkait kegiatan yang dilakukan.
"Kami sudah menerapkan protokolnya namun kami yang mengambil keputusan untuk membatasi adalah kondisi kerumunan masyarakat. Masyarakat Itu lebih dulu datang ke sini sedangkan kami lagi siap siap. Dan itu tidak bisa untuk dibubarkan," ungkap Yusiono saat ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Suzuki Rilis Carry Pickup Terbaru, Sudah Dilengkapi Apar Harga Mulai Rp152 Juta
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan uji emisi di pinggir jalan raya.