kievskiy.org

Eks HTI Dilarang Ikut Pemilu, Golkar: Kita ingin yang Jadi Pemimpin Bangsa yang Pancasilais

Ilustrasi demo penolakan HTI.
Ilustrasi demo penolakan HTI. /ANTARA/Hendra Nurdiyansyah ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

PIKIRAN RAKYAT - Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, Komisi II mempunyai alasan mengapa kemudian mantan anggota HTI dan PKI dilarang ikut serta dalam Pemilihan Umum.

Ahmad Doli yang juga sebagai Ketua Komisi II DPR RI ini menyampaikan, tentu ke depan siapapun yang menjadi pimpinan di negeri harus memiliki komitmen terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun demikian dirinya tidak mau membahas secara detil draft revisi Undang-Undang Pemilu secara rigid lantaran saat ini masih belum final mau dilanjutkan dibahas atau ditunda.

Baca Juga: Dosen Universitas Muhammadiyah Malang Terpilih Jadi Ketua Ombudsman Periode 2021-2026

"Wong Kita Masih membicarakan ini penting direvisi atau tidak," ujar Ahmad Doli Tandjung kepada Pikiran-Rakyat.com di Kompleks Parlemen, Kamis, 28 Januari 2021.

Barulah kata dia, setelah draft revisi Undang-Undang Pemilu ini dilanjutkan untuk dibahas, maka pasal per pasal bisa dibahas secara rigid. Tentu kata dia, semua fraksi di Komisi II DPR RI akan membahas detil pasal per pasal setelah semuanya sepakat untuk melanjutkan pembahasan draft RUU Pemilu tersebut.

"Kalau sudah sepakat soal (dilanjutkan) ok sepakat revisi, baru kita bicara satu-satu pasal dan itu tentu semua fraksi punya pandangan yang berbeda," katanya.

Baca Juga: Terungkap Potret Kediaman Masa Kecil Nagita Slavina, Rieta Amilia Enggan Masuk hingga Disebut Rumah Hantu

Draft revisi Undang-undang Pemilihan Umum yang saat ini masuk dalam prolegnas prioritas 2021 mengatur tentang mantan anggota HTI yang kekhilangan hak politiknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat