kievskiy.org

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Narkotika Internasional, Dikendalikan Napi dari Lapas di Batam

Bareskrim Polri menangkap sindikat narkoba asal Malaysia
Bareskrim Polri menangkap sindikat narkoba asal Malaysia /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian

PIKIRAN RAKYAT - Polisi bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan Malaysia-Indonesia.

Jaringan ini diketahui dikendalikan narapidana dari dalam lapas.

Hal ini seperti yang diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Kumpulkan Saksi dan Alat Bukti Kasus Penjagalan Kucing, Polisi: Mudah-mudahan Ada Titik Temu

Ia menyebut kasus jaringan narkoba asal Malaysia ini terungkap setelah mendapat informasi adanya peredaran narkotika di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Kita dapat target kita lakukan penangkapan sekitar hari Kamis 21 Januari 2021 setelah tim membuntuti mobil Daihatsu hitam dengan nomor polisi BP 129 AR di daerah Agas Tanjung, Batam," papar Argo saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jumat, 29 Januari 2021.

Baca Juga: Usung Konsep ILMU, Jadi Kiat Suzuki Carry Kuasai Pasar Segmen Pikap di 2020

Lebih lanjut Argo mengungkapkan ada dua orang tersangka yang diringkus berinisial SK alias Sefri, dan NS alias Nofri. Dari lokasi penangkapan polisi mendapati dua buah karung berisi derigen plastik dan sebuah tas hitam yang berisi narkotika jenis sabu, ekstasi, dan happy five atau H-5.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat