kievskiy.org

Perketat PPKM, Pemerintah Larang Daerah Rawan Covid-19 Ada Pergerakan Penduduk

Ilustrasi penutupan ruas jalan di Kota Bandung yang dilakukan oleh Pemkot pada beberapa waktu lalu./
Ilustrasi penutupan ruas jalan di Kota Bandung yang dilakukan oleh Pemkot pada beberapa waktu lalu./ /ZonaPriangan/Didih Hudaya ZonaPriangan/Didih Hudaya

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi virus corona atau Covid-19 hingga saat ini masih melanda Indonesia.

Sejak pertama kali diumumkan pada Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona di Tanah Air terus mengalami peningkatan.

Sejumlah upaya terus dilakukan oleh pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Persediaan Kian Turun, Harga Minyak Dunia Sentuh Level Tertingginya

Adapun sejumlah upaya tersebut yakni mewajibkan penerapan protokol kesehatan yang terdiri dari 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Diketahui saat ini pemerintah masih menerapkan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa PKM tidak efektif.

Baca Juga: Yakin Vaksinasi Sesuai Rencana, Luhut Binsar Pandjaitan Targetkan April 2022 Indonesia Kebal dari Covid-19

Terbaru, Pemerintah akan memperketat pergerakan manusia di beberapa wilayah dengan potensi tingkat penularan virus corona atau Covid-19 yang tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat