kievskiy.org

Anggaran Bansos di Kemensos Besar, Polri hingga KPK Ikut Lakukan Pemantauan Penyaluran Bantuan

Inspektur Jenderal Kemensos RI Dadang Iskandar dalam Rakor dengan Kakorbinmas Mabes Polri terkait Pengawalan dan Pengawasan Program Kemensos tahun 2021 di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.
Inspektur Jenderal Kemensos RI Dadang Iskandar dalam Rakor dengan Kakorbinmas Mabes Polri terkait Pengawalan dan Pengawasan Program Kemensos tahun 2021 di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. /doc. Kemensos

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Sosial kini menggandeng sejumlah pihak mulai dari Kepolisian Republik Indonesia hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengelolaan anggaran program bantuan sosial.

Inspektur Jenderal Kemensos RI Dadang Iskandar menyampaikan, pengawalan tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian namun juga dari kejaksaan dan BPKP.

Kata dia, Kemensos memiliki banyak program dengan anggaran besar, seperti kartu sembako dan BPNT dengan sasaran berbeda, yaitu kluster 10 juta KPM PKH yang paling bawah, 18,5 juta KPM, 10 juta KPM ada irisan dengan BPNT.

Baca Juga: Pengusaha Peti Mati Mengaku Banjir Orderan di Tengah Pandemi Covid-19

BPNT, kata Dadang, disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (HIMBARA). PKH dan BPNT merupakan program bersifat regular dari arahan Presiden RI saat peluncuran penyaluran bantuan tunai yang menjadi acuan.

“Di lapangan masih ada kendala terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, agar tidak ada lagi praktik kurang tepat sasaran, tidak ada pemotongan serta tidak ada pemaketan, ” kata Dadang kepada Pikiran-Rakyat.com, Senin, 8 Februari 2021.

Masih ada ketidaktepat sasaran terkait erat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi isu karena data belum valid.

Baca Juga: Tanggapi Soal Kabar Berkas Perkara Video Syur Sudah P21, Gisel Buka Suara: Ada Kaget-kagetnya

“Saat verifikasi dan validasi (verivali) data masih jadi problem yang harus diantisipasi agar data yang terpisah-pisah menjadi terintegrasi," ungkapnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat