PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri angkat bicara terkait salah seorang tahanan di Polresta Balikpapan atas nama Herman yang tewas setelah dianiaya oleh enam orang anggota polisi.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dugaan penganiayaan tersebut dipimpin oleh seorang perwira pertama dengan pangkat inspektur satu (Iptu).
"Ada enam orang (yang melakukan penganiayaan) yang dipimpin oleh seorang Iptu, kanitnya (kepala unitnya di Polresta Balikpapan)," kata Argo di Mabes Polri, Selasa 9 Februari 2021.
Baca Juga: Tahanan Tewas di dalam Penjara, Enam Anggota Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka
Akibat penganiayaan itu kata Argo, Herman yang merupakan tahanan kasus pencurian tersebut meninggal dunia.
Adapun keenam anggota polisi yang melakukan penganiayaan tersebut berinisial AGS, RH, KKA, ASR, RSS, dan GSR. Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada enam orang jadi tersangka ini kita kenakan pidana (penganiyaan) dan kode etik," ucapnya.
Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru 9 Februari 2021, Segera Klaim dan Nikmati Sensasi Permainan yang Lebih Seru
Keenam pelaku sendiri kini telah dilakukan mutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Kalimantan Timur.