kievskiy.org

Gempa Jepang, Kemenlu: Tidak Ada Laporan WNI yang Jadi Korban

Ilustrasi gempa bumi.
Ilustrasi gempa bumi. /Pixabay/Tumisu Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa Jepang.

Sebelumnya, Jepang diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,3 pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Gempa bumi tersebut terjadi pada pukul 23.08 JST atau 21.08 WIB, dan berpusat di kedalaman 60 kilometer di bawah permukaan laut di Fukushima.

Baca Juga: Liga Champions, Akui Tak Brilian, Manajer PSG Yakin Menang Lawan Barcelona

Terkait bencana tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo pun telah menjangkau simpul-simpul masyarakat di wilayah tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kemenlu RI, hingga Minggu, 14 Februari 2021 pagi, tidak terdapat laporan WNI yang menjadi korban.

“KBRI Tokyo telah menjangkau simpul-simpul masyarakat, dan sejauh ini tidak terdapat laporan WNI yang menjadi korban,” tutur pihak Kemlu RI melalui keterangan resmi.

Baca Juga: Sebut Pandemi Covid-19 di Bandung Masih Terkendali, Yana Mulyana Ungkap Indikatornya

Selain itu, KBRI Tokyo juga akan terus melakukan komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat yang dimaksud.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat