kievskiy.org

39 Tahanan Korupsi Disuntik Vaksin Covid-19, Ada Juliari Batubara hingga Edhy Prabowo

Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 39 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima vaksin Covid-19.

Para tahanan korupsi tersebut mendapatkan vaksin guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkup tahanan KPK.

"Dari total 61 orang tahanan KPK, yang telah di vaksinasi berjumlah 39 orang tahanan dan untuk 22 tahanan lainnya  dilakukan penundaan karena alasan kesehatan," ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 25 Februari 2021.

Diantara tahanan yang menerima vaksin Covid-19 ialah mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Selain itu, dari foto yang didapat Pikiran-Rakyat.com, terdapat juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Baca Juga: Tak Pernah Menyangka Bisa Diundang ke Istana Bogor, Kamasean Matthews: Saya Bingung

Baca Juga: Terungkap Puluhan Anak Jadi Korban, Kasus Eksploitasi Naik Saat Pandemi

Namun saat ditanya siapa saja tahanan yang menerima vaksin Covid-19, Ali enggan merincinya.

"Pemberian vaksin covid 19 ini sebagai upaya percepatan pengendalian dan penanganan Covid-19 berkelanjutan dilingkungan KPK," katanya.

Ia juga menerangkan, pemberian vaksin dilakukan terhadap seluruh insan KPK, tahanan, serta jurnalis dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat