kievskiy.org

Kemenag: Jemaah Haji Akan Diwajibkan Swab PCR 3 Kali dan Tes Antigen

Ilustrasi calon jemaah haji.
Ilustrasi calon jemaah haji. /Pixabay/Dinar Aulia

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama membeberkan penerapan protokol kesehatan untuk jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Saat ini, Kementerian Agama masih menunggu informasi dari Arab Saudi terkait izin bagi warga Indonesia melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Jika Arab Saudi mengizinkan, Kementerian Agama sudah menyiapkan protokol kesehatan bagi jemaah sebelum berangkat ke Makkah.

"Jika Arab Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan 3 kali swab PCR," ujar Ramadhan Harisman, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Baca Juga: Honda Recall 761 Ribu Mobil karena Masalah Fuel Pump, Termasuk Civic dan CR-V

Baca Juga: Luncurkan Fitur Terbaru, Google Maps akan Arahkan Pengemudi Ke Rute Rendah Emisi Karbon

Dikutip Pikiran-rakyat.com (PR)  dari laman resmi Kemenag pada 30 Maret 2021, pelaksanaan swab PCR terhadap jemaah akan dilakukan dalam 3 waktu berbeda.

Pertama, dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum bertolak ke Arab Saudi. Kedua, dilakukan saat baru tiba di Arab Saudi. Ketiga, dilakukan jelang pulang dari Arab Saudi.

Selain itu, jemaah juga diwajibkan melakukan tes swab antigen saat akan memasuki asrama haji.

Hasil tes swab antigen menjadi syarat jemaah bisa masuk ke asrama haji.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat