kievskiy.org

Sebut Pemerintah Thogut, Berikut Isi Lengkap Surat Wasiat Pelaku Penyerangan Mabes Polri

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit memberi keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 31 Maret 2021 terkait penembakan yang dlakukan ZA (25).
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit memberi keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 31 Maret 2021 terkait penembakan yang dlakukan ZA (25). /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila


PIKIRAN RAKYAT - Pelaku penyerangan Mabes Polri berinisial ZA (25) meninggalkan sebuah surat wasiat yang ditulis tangan di kertas.

Dalam surat wasiatnya, pelaku perempuan ZA menyebut pemerintah thogut dalam pesan kepada ibunya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), thogut atau tagut dalam bahasa Arab adalah menyuruh orang berbuat jahat; yang disembah orang, tetapi bukan Tuhan; berhala.

"Pesan Zakiah untuk mama dan keluarga, berhenti berhubungan dengan bank (kartu kredit) karena itu riba dan tidak diberkahi Allah. Pesan berikutnya agar mama berhenti bekerja menjadi Dawis yang membantu kepentingan pemerintah thagut," tulis penggalan surat wasiat ZA.

Baca Juga: Diskon PPnBM Resmi Diperluas, Harga Pajero Sport dan Fortuner Turun Puluhan Juta

Baca Juga: H-2 Jelang Pernikahan Aurel Hermansyah, Kondisi Ashanty Menurun hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ZA (25), terduga pelaku penyerangan Mabes Polri merupakan mahasiswa drop out atau dikeluarkan.

"Tersangka mantan mahasiswa di salah satu kampus dan DO saat semester 5," kata Listyo saat konfrensi pers di Mabes Polri, Rabu 31 Maret 2021.

Kapolri mengatakan pelaku ZA menembak 6 kali. Dua tembakan kepada anggota polisi di dalam pos jaga, 2 kali anggota luar. Kemudian menembak lagi anggota di belakangnya.

Sebelum melakukan penyerangan di Mabes Polri, pelaku telah berpamitan kepada keluarga untuk melakukan aksi jihad.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat