kievskiy.org

Lewati Jalan Tikus hingga Dideportasi, Gubernur Papua Lukas Enembe Terancam Sanksi

Gubernur Papua Lukas Enembe masuk ke PNG dengan cara ilegal, Mendagri Tito Karnavian beri teguran keras.
Gubernur Papua Lukas Enembe masuk ke PNG dengan cara ilegal, Mendagri Tito Karnavian beri teguran keras. /Instagram.com/@pemprovpapua @titokarnavian

PIKIRAN RAKYAT – Dideportasi oleh otoritas Papua Nugini lantaran memasuki wilayah teritorialnya tanpa dokumen resmi, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama dua pendampingnya terancam mendapat sanksi administratif.

Namun, Konsulat RI di Vanimo Papua Nugini telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada Lukas Enembe dan dua orang pendampingnya atas nama Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda untuk digunakan kembali ke Indonesia.

“Gubernur Papua Lukas Enembe akan mendapat sanksi administratif jika kesalahannya, yaitu bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi, kembali terulang,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan.

Atas tindakannya tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe telah diberikan teguran oleh lembaga yang bersangkutan.

Baca Juga: Raja Mie Instan Korea Selatan, Pencipta Shin Ramyun Meninggal Dunia Diusia 91 Tahun

Baca Juga: Soroti Keadaan NTT, Ernest Prakasa: Udahan Dulu Yuk Bahas Kawinannya, Ini Lagi Ada Bencana Alam

“Untuk saat ini (Lukas Enembe, Red) sudah diberikan teguran. Namun, kalau terulang lagi sesuai aturan akan diberikan sanksi administrasi,” kata Benni Irwan, Senin, 5 April 2021 yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara.

Mendagri Tito Karnavian telah menemui Lukas Enembe untuk mengklarifikasi terkait kasus pelanggaran batas antarnegara, yaitu Indonesia dengan Papua Nugini yang dilakukannya.

Dalam Surat Kemendagri Nomor 098/2081/OTDA tertanggal 1 April 2021 menyebutkan bahwa Lukas Enembe melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Mendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: AHY Sampaikan Pesan Terkait Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di NTT dan NTB

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat