PIKIRAN RAKYAT - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Fredy Sambo mengatakan masih banyak anggota polisi yang melakukan pelanggaran disiplin dan mendapat sanksi.
Berdasarkan data kata Sambo, pelanggaran disiplin merupakan pelanggaran paling tinggi yang dilakukan anggota kepolisian sejak tahun lalu.
"Pada 2020 terdapat 3.304 pelanggaran disiplin, dan sejak awal tahun sudah terjadi 536 pelanggaran disiplin oleh anggota," kata Sambo dalam rapat kerja teknis Divisi Propam di Mabes Polri, Selasa 13 April 2021.
Baca Juga: Kerahkan Pasukan Halau Mudik, Polres Kota Sukabumi Akan Putar Balik Kendaraan dari Luar Kota
Baca Juga: Sebut Pandemi Covid-19 Masih Jauh dari Selesai, WHO: Banyak Alasan untuk Optimistis
Kemudian pelanggaran kedua yang paling banyak dilakukan adalah kode etik profesi polisi (KEPP). Sejak 2020 tercatat 2.081 anggota yang melakukan pelanggaran.
"Dari awal tahun ini, pelanggaran KEPP mencapai 279," ucapnya.
Pelanggaran pidana juga paling banyak terjadi tahun lalu yakni 1.024 pelanggaran.
Baca Juga: Kaget PGN Rugi Rp3,8 Triliun, Said Didu: Jika Tak Bisa Perbaiki BUMN Minimal Jangan Dirusak